Kurikulum

Dalam rangka memperluas peran serta Jamiyyah Nahdlatul Ulama Ranting Desa Pagotan sebagai perwujudan dari rasa tanggung jawab yang besar dalam mengemban amanat umat serta upaya untuk terus melestarikan adat, tradisi, budaya dan perjuangan para ulama pendahulu (Assalafus sholih) dan ikut serta membangun masyarakat sesuai ketentuan ajaran Islam yang berhaluan Ahlus Sunah wal Jamaah yang diridloi Allah swt dan membantu pemerintah membangun negara kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil, makmur dan sejahtera yang merata berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dan tuntutan paradigma pendidikan masa itu (yaitu keharusan anak mulai usia 7 tahun harus mengikuti pendidikan sekolah dasar formal), maka bersama seluruh tokoh ulama’ dan umara’ desa pagotan pada tanggal 26 Maret 1960 mendirikan sebuah sekolah dasar berbasis agama bernama Madrasah Ibtidaiyyah Sailul Ulum Pagotan, dengan konsep pendidikan/ pengajaran” Al Muhafadlotu bi Al Qodim Al Solih wal Akhdzu bil Jadidi Al Aslah” yaitu melestarikan dan menjaga yang sudah lama ada (yang telah ditanamkan oleh para pendahulu) dan mengambil metode yang baru yang lebih baik, sesuai dengan tututan perkembangan zaman.

Untuk mewujudkan tujuan pendirian MI Sailul Ulum Pagotan sebagaimana tersebut diatas, maka seluruh komponen penyelenggara (pengelola) pendidikan dan pengajaran secara bertahap bersama-sama berusaha memenuhi kebutuhan madrasah berupa kurikulum, tenaga kependidikan, sarana prasarana, tenaga pengelola, pembiayaan dan penilaian serta aspek lainnya yang dapat mendukung seluruh kegiatan pendidikan dan pengajaran yang dapat mengarah pada pencapaian tujuan pendirian MI Sailul Ulum Pagotan.

Komponen yang paling penting dari semua komponen pendidikan dan pengajaran yang ada di MI Sailul Ulum adalah kurikulum, yaitu seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pendidikan dan pengajaran serta cara yang akan digunakan untuk pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran agar mempermudah proses pencapaian suatu tujuan. Kurikulum pendidikan dan pengajaran yang digunakan MI Sailul Ulum Pagotan berasal dari Departemen Agama (untuk mata pelajaran agama) dan Departemen Pendidikan Nasional (mata pelajaran umum).

Perubahan paradigma penyelenggaraan (pengelolaan) pendidikan dari sentralisasi ke desentralisasi mendorong terjadinya perubahan dan pembaharuan pada beberapa aspek pendidikan pada setiap jenjang satuan pendidikan, diantaranya kurikulum. Satuan pendidikan termasuk MI Sailul Ulum diharuskan untuk mengambil keputusan berkenaan dengan pengelolaan pendidikan, seperti dalam pengelolaan kurikulum, baik penyusunannya maupun pelaksanaannya, namun tetap mengacu pada Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 19 tahun 2005 yang mangamanatkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu pada SI dan SKL serta berpedoman pada Pedoman Implementasi Pengembangan KTSP MP3A Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi Jawa Timur.

Maka seluruh unsur madrasah yang terdiri dari kepala madrasah, guru, pegawai, yayasan dan komite madrasah bersama-sama menyusun Kurikulum Satuan Tingkat Pelajaran (KTSP) MI Sailul Ulum Pagotan dibawah koordinasi dan suvervisi Tiem Verifikasi Pengawas Pendidikan Agama Islam Kecamatan Geger dan Departemen Agama Kabupaten Madiun.

Pelaksanaan Kurikulum di MI Sailul Ulum Pagotan

Pelaksanaan kurikulum di MI Sailul Ulum Pagotan menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut. :

a. Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan.

b. Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu: (a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.

c. Pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral.

d. Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut wuri handayani, ing madia mangun karsa, ing ngarsa sung tulada (di belakang memberikan daya dan kekuatan, di tengah membangun semangat dan prakarsa, di depan memberikan contoh dan teladan).

e. Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar, dengan prinsip alam takambang jadi guru (semua yang terjadi, tergelar dan berkembang di masyarakat dan lingkungan sekitar serta lingkungan alam semesta dijadikan sumber belajar, contoh dan teladan).

f. Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.

g. Kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antar kelas dan jenis serta jenjang pendidikan.

Pada akhirnya kurikulum ini tetap merupakan dokumen, yang akan menjadi kenyataan apabila terlaksana di lapangan dalam proses pembelajaran yang baik. Pembelajaran, baik di kelas maupun di luar kelas, bila dilaksanakan secara efektif akan mampu membangkitkan aktivitas dan kreativitas anak. Dalam hal ini para pelaksana kurikulum MI Sailul Ulum Pagotan ( baca : guru ) yang akan membumikan kurikulum ini dalam proses pembelajaran.

Dengan menciptakan pembelajaran yang menyenangkan dan mengasyikkan bagi anak, sehingga anak betah di sekolah. Dengan keinginan tersebut, maka pembelajaran di MI Sailul Ulum Pagotan diupayakan bersifat mendidik, mencerdaskan, membangkitkan aktivitas dan kreativitas anak, efektif, demokratis, menantang, menyenangkan, dan mengasyikkan. Dengan spirit seperti itulah kurikulum ini akan menjadi pedoman yang dinamis bagi semua penyelenggara pendidikan dan pengajaran di Madrasah Ibtidaiyyah (MI) Sailul Ulum Pagotan.

Satu Tanggapan

  1. ass, ku doaka semoga saiul ulum semakin maju senantiasa mendapat ridho Allah swt. wss

Tinggalkan Balasan