KTSP Dan Kreatifitas Guru

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang diberlakukan pemerintah mulai tahun 2006, melalui ketentuan Permendiknas Nomor 22, 23, dan 24. Pada tahun Pelajaran 2007-2008.i Memasuki tahun kedua pemberlakuan KTSP ini, belum nampak adanya perubahan yang signifikan dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah, artinya masih banyak sekolah yang melaksanakan KBM nya nyaris sama dengan KBM Kurikulum sebelumnya, padahal KTSP sangat berbeda dengan kurikulum sebelumnya.

Perbedaanya mencakup Kerangka Dasar, Struktur Kurikulum, Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar, Kalender Pendidikan serta Kompenen-komponenya.

Keistimewaan KTSP

KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan dimasing-masing satuan pendidikan, dibandingkan dengan dengan kurikulum sebelumnya (1994 dan Kurikulum Berbasis Kompetensi 2004) KTSP memuat dua ketentuan yakni standar isi dan standar kelulusan. Pada pelaksanaannya proses pencapaian kedua standar tersebut sangat terbuka dan diserahkan kepada daerah masing-masing dan memberikan keleluasaan kepada tingkat satuan pendidikan untuk mengembangkan kurikulum tersebut sesuai dengan Satuan Pendidikan, potensi daerah/karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat, dan Peserta didik disekolah masing-masing

Dalam penyusunan KTSP, sekolah memerlukan sumber daya manusia (Tenaga Kependidikan dan tenaga non kependidikan disekolah) yang memiliki kemampuan selain mengelola proses pembelajaran disekolah, yaitu; 1) kemampuan menganalisis potensi dan kekuatan/kelemahan yang ada disekolah 2) menganalisis peluang dan tantangan yang ada dimasyarakat dan lingkungan sekitar, dan 3) mengidentifikasi standar isi dan Standar Kompetensi lulusan. Ketiga kemampuan ini harus dimiliki oleh Tim penyusun KTSP ditingkat satuan pendidikan SD, SMA dan SMK yang terdiri atas guru, konselor, kepala sekolah, dan komite sekolah.

Ketiga kemampuan tersebut merupakan kemampuan baru, yang harus dimiliki oleh sekolah terutama guru sebagai sumberdaya Penyusunan KTSP, yang selama ini tidak pernah muncul sebagai akibat dari kebijakan pendidikan dan kurikulum sebelumnya.

KTSP menuntut guru untuk berkreasi dalam menterjemahkan standar isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar) kedalam silabus, rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), proses pembelajaran, ekstrakurikuler, dan komponen-komponen kurikulum lainya yang disesuaikan dengan kondisi objektif masing-masing satuan pendidikan.

Dari 290 000 lebih sekolah di Indonesia mungkin hanya ratusan sekolah yang memiliki kemampuan menyusun KTSP dengan mandiri dan ideal, sementara masih banyak sekolah-sekolah yang tidak mampu menyusun KTSP sendiri, kondisi ini menyebabkan Departemen Pendidikan Nasional memberikan keleluasaan kepada sekolah tersebut untuk mengunakan KTSP produk Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP), namun tidak sedikit sekolah-sekolah yang menyusun kurikulum dengan “copy paste” dari sekolah lain atau menyusun KTSP asal-asalan dengan tujuan memenuhi syarat administrasi saja. Bila hal ini terus berlangsung apa bedanya kualitas peserta didik yang produk KTSP dengan produk kurikulum sebelumnya ?

Kemampuan lebih guru

Indikator Ketidakmampuan sekolah/guru menyusun KTSP sebenarnya sudah dapat diprediksi sejak pemerintah pemberlakukan Kurikulum 1994 dan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) tahun 2004, dimana ke dua kurikulum disediakan seratus persen oleh pemerintah, sekolah atau guru hanya tinggal mengimplementasikanya melalui komponen-komponenya, Sekolah atau guru berusaha melengkapi komponen-komponen kurikulum tersebut akan tetapi banyak sekolah/guru yang menyusunnya sebagai syarat administrasi saja. Hal ini dapat dilihat dari Komponen – komponen kurikulum sebelumnya yang disusun oleh sekolah maupun guru dengan motto “yang penting ada”.

Sekolah yang dapat menyusunan KTSP adalah sekolah yang mempunyai sumber daya manusia terutama guru dan kepala sekolah yang memiliki kemampuan menganalisis masalah, kreatif dan inovatif. Sekolah yang memiliki kemampuan tersebut sangat langka di negri ini, seiring dengan rendahnya kualitas guru di Indonesia.

Kemampuan menganalisis potensi dan kelemahan sekolah, menganalisis peluang dan tantangan dimasyarakat serta mengidentifikasi Standar Isi sangat sulit muncul pada diri guru, karena sudah sangat lama guru/sekolah dikekang oleh kurikulum sebelum KTSP, ditambah dengan Mutu tenaga pendidikan yang rendah, kemampuan akademis guru yang rendah, rekrutment guru tidak selektif, serta pelatihan/studi lanjut/penataran/seminar/ lokakarya tentang kurikulum bagi guru sangat minim. Sekalipun ada, kegiatan tersebut hasilnya tidak dapat atau tidak mau diaplikasikan oleh guru atau sekolah.

Peningkatan Kreatifitas Guru

Sosialisasi KTSP sebenarnya sudah dilaksanakan sejak diterapkanya KBK tahun 2004 sampai sekarang, jadi sudah menelan waktu yang lama, biaya yang mahal serta menguras energi birokrasi pendidikan dan guru yang sudah tidak terukur, sementara usaha peningkatan kretifitas guru, belum nampak, sehingga ada kesenjangan antara KTSP dengan Kreatifitas guru artinya KTSP menuntut guru kreatif sedangkan guru tidak atau kurang kreatif.

Kreatifitas Guru harus menjadi prioritas utama pemerintah, sekolah, dan guru itu sendiri agar kreatifitas bangsa ini semakin baik. Saat ini pemerintah sudah memulai program peningkatan mutu tenaga kependidikan dengan mengadakan program studi lanjut, pelatihan, setifikasi dan kegiatan sejenis yang dapat meningkatkan kompetensi guru, bahkan pemerintah telah membuat kurikulum yang fleksibel, usaha-usaha tersebut tidak akan berpengaruh positif apabila guru tidak mau kreatif, apalagi masih banyak guru di Indonesia yang belum mau berubah (masih seperti yang dulu) sementara anak didiknya dituntut untuk berubah atau anak didiknya sudah jauh berubah kemampuannya meninggalkan kemampuan gurunya.

Kurikulum selalu sering berganti seiring dengan pergantian pemerintahan, anggaran pendidikan sudah mulai meningkat dari tahun ke tahunya, hal ini tidak akan ada manfaatnya jika tidak didukung oleh sumber daya manusia di sekolah terutama guru yang professional. Guru tidak hanya dituntut mampu mengajar dikelas dan melengkapi administrasi pembelajaran, yang terpenting adalah guru mampu menganalisis dan memecahkan masalah, kreatif dan inovatif. Jikalau kemapuan tersebut dimiliki oleh guru Indonesia apapun kurikulumnya akan dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas bangsa ini.

Ditulis oleh : Oleh Lili Pramuji, S.Pd.- Guru SMP Muhammadiyah Kota Bogor

Saturday, 17 November 2007

3 Tanggapan

  1. perlu penjelasan tentang bentuk inovasi KTSP yang telah dilakukan.

  2. KTSP….

  3. KTSP BIKIN PUYENG../?

Tinggalkan Balasan